Rabu, 26 Desember 2012

Guru Oemar Bakri Masa Kini


Tas hitam dari kulit buaya …
Selamat pagi
Berkata Bapak Oemar Bakri
Laju sepeda kumbang berjalan di jalan berlubang
Itu sepeda butut dikebut lalu cabut kalang kabut …
Oemar Bakri 2x
Pegawai Negeri
Oemar Bakri 2x
40 tahun mengabdi
Jadi guru jujur berbakti memang makan hati
Oemar Bakri 2x
Banyak ciptakan menteri
Oemar Bakri
Profesor Dokter Insinyur …
Tapi mengapa gaji guru Oemar Bakri seperti dikebiri …
By Iwan Falls

Itulah gambaran guru masa silam yang identik dengan pengabdian dan gaji yang pas-pasan. Namun, ada yang berbeda dengan guru sekarang. Kebijakan 20% APBN yang harus dialokasikan untuk sektor pendidikan berdampak pada gaji serta tunjangan guru.

Memang suatu kabar baik … harapan dunia pendidikan di negeri ini akan maju sempat terpikir ketika gaji dan tunjangan guru “diperbaiki”seperti contoh Tunjangan Profesi atau istilah yang populer adalah tunjangan sertifikasi. Namun, harusnya ada juga pembekalan kepada guru-guru penerima Tunjangan Profesi (TP) tersebut bagaimana menggunakan dana tersebut.

Sayangnya lagi, peningkatan gaji dan tunjangan guru tidak diiringi peningkatan kualitas dan kompetensi guru. Sehingga apa yang terjadi adalah pendidikan yang hanya jalan di tempat. Kalaupun dikatakan lebih maju hanyalah gemerlap dunia pendidikan dan fasilitas-fasilitas pendidikan yang nampak lebih baik.

Kurindukan guru Oemar Bakri yang dulu, yang mengabdi dengan sepenuh hati. Yang dengan  berbagai kesederhanaannya mendidik siswanya agar menjadi “menteri, profesor, dokter dan insinyur”. Bukan guru yang dengan mengendarai mobil datang dan absen tanpa meninggalkan ilmunya kepada siswanya.

Kamis, 13 Desember 2012

SNMPTN 2013 Hanya Melalui Jalur Undangan


Seperti halnya kebijakan-kebijakan yang sudah-sudah. Selalu berubah beriringan dengan pergantian pembuat kebijakan. Yang terbaru adalah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2013  tidak akan membuka jalur ujian tulis, tetapi hanya jalur undangan. Seperti yang telah dikatakan Ketua Panitia SNMPTN 2013, Akhmaloka, saat jumpa pers sekaligus Peluncuran SNMPTN 2013 di Graha Utama Kemdikbud, Jakarta, (10/12) bahwa  seleksi akan dilakukan berdasarkan nilai rapor dan prestasi lainnya, serta mempertimbangkan nilai ujian nasional (UN).

Ia menjelaskan, siswa yang berhak mengikuti SNMPTN adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Kepala sekolah harus mengirim data sekolah dan siswa ke PDSS-SNMPTN, kemudian kepala sekolah akan memperoleh password untuk setiap siswa. Selanjutnya, siswa melakukan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan kepala sekolah dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan password yang diberikan kepala sekolah.
Setelah pengisian PDSS selesai, siswa bisa mendaftarkan diri menjadi peserta SNMPT dengan login ke laman SNMPTN http://snmptn.ac.id , dan mengisi biodata pilihan perguruan tinggi negeri (PTN), pilihan program studi, serta mengunggah pas foto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Setiap siswa peserta SNMPTN dapat memilih sebanyak-banyaknya dua PTN yang diminati.

Jadwal pelaksanaan SNMPTN 2013 dibagi menjadi lima tahap. Pertama, pengisian PDSS oleh kepala sekolah dilakukan pada 17 Desember 2012 – 8 Februari 2013, dan selanjutnya diisikan secara berkala setiap akhir semester. Kedua, pendaftaran oleh siswa, akan berlangsung pada 1 Februari – 8 Maret 2013. Ketiga, proses seleksi dilaksanakan pada 9 Maret – 27 Mei 2013. Keempat, pengumuman hasil seleksi, pada 28 Mei 2013. Terakhir, pendaftaran ulang bagi peserta yang lulus seleksi, pada 11 – 12 Juni 2013.

Sumber :  http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/920

Kamis, 08 November 2012

Peran Sekolah Swasta dalam Pendidikan di Indonesia


Membunuh swasta

Peran sekolah swasta di Indonesia jelas tidak diragukan. Hal ini antara lain ditunjukkan sejak Republik ini berdiri, pendidikan swasta sudah hadir dan berperan. Bahkan, ada yang sudah berkiprah di masyarakat sebelum republik ini berdiri. Sebut saja Tamansiswa, Muhammadiyah, Ma’arif NU, Katolik, dan Kristen.
Saat ini para penyelenggara sekolah swasta umumnya tidak happy- happy amat, bahkan ada yang mengungkapkan rasa sedih, saat pemerintah menjalankan kebijakan sekolah gratis. Bagaimana bisa happy kalau calon siswanya banyak tersedot ke sekolah negeri sehingga banyak sekolah swasta terancam gulung tikar karena kekurangan siswa.
Keadaan itu benar-benar terjadi dan dirasakan para penyelenggara sekolah swasta, khususnya di pedesaan atau daerah berpenduduk miskin.

Mengapa hal itu terjadi?

Ternyata tidak semua warga negara berorientasi pada mutu (quality orientation), tetapi pada ekonomi (economical orientation). Hal terakhir ini banyak terjadi dan hinggap pada masyarakat miskin, rakyat bawah, atau kaum duafa.
Itu sebabnya saat mendengar pemerintah menyediakan sekolah gratis—notabene hanya berlaku pada sekolah negeri—masyarakat ”menyerbu” sekolah yang tidak membayar dengan meninggalkan sekolah swasta yang harus membayar.
Alhasil sekolah swasta kekurangan siswa, dan jika kekurangan siswa akan menjadi sulit bagi pengelola untuk mempertahankan keberadaannya. Jika kebijakan sekolah gratis itu dipertahankan, dalam beberapa tahun ke depan akan banyak sekolah swasta tutup buku.
Kebijakan sekolah gratis pada dasarnya bagus, tetapi jika dampaknya membuat sekolah swasta gulung tikar, hal ini merupakan suatu kebijakan yang tidak patut dilanjutkan. Jangan sampai muncul anggapan, kebijakan sekolah gratis dimaksudkan untuk membunuh sekolah swasta.
Kejelasan kebijakan
Terkait masa depan sekolah swasta, diperlukan kejelasan kebijakan pemerintah, apakah pengelolaan pendidikan difokuskan kepada pemerintah atau diserahkan kepada masyarakat.
Pengalaman Inggris dalam mengelola pendidikan, pemerintah langsung menanganinya dan sekolah swasta yang diizinkan berkiprah hanya yang bermutu di atas standar. Sekolah gratis berjalan relatif mulus dan hasilnya bagus. Banyak sekolah (negeri) di Inggris yang digandrungi penduduk dunia.
Sebaliknya pengelolaan sekolah di AS lebih diserahkan kepada masyarakat. Di negeri ini, sekolah swasta diberi kebebasan untuk berperan, bahkan diberi subsidi finansial secara signifikan. Boleh dikata, tak ada sekolah gratis di AS dan bermutu bagus sehingga banyak sekolah (swasta) di AS digandrungi penduduk dunia.
Hingga kini, kebijakan Pemerintah Indonesia tidak pernah jelas dalam mengelola pendidikan. Akan mengikuti pola Inggris atau AS. Tak mengherankan bila banyak kebijakan pendidikan pemerintah yang sering mengejutkan masyarakat, di antaranya kebijakan sekolah gratis.
Jika mengacu ke Inggris, yaitu pengelolaan pendidikan ditangani langsung oleh pemerintah, masih banyak masalah yang harus dijawab. Dalam jangka panjang, mampukah anggaran pendidikan kita menggratiskan siswa? Apakah hanya pendidikan dasar yang digratiskan? Bagaimana nasib sekolah swasta yang sudah mengabdi sejak negeri ini belum merdeka seperti Tamansiswa, Muhammadiyah, Ma’arif, Kristen, Katolik, dan lainnya?
Jika mengacu ke AS, yaitu pengelolaan pendidikan diserahkan kepada masyarakat alias swasta, juga banyak masalah yang harus dicari jawabnya. Mengapa kebijakan sekolah gratis hanya diberlakukan bagi sekolah negeri? Mengapa organisasi pendidikan swasta tak pernah diajak berembuk untuk menentukan kebijakan ini? Mengapa subsidi pemerintah hanya cenderung mengalir ke sekolah negeri? Dan banyak pertanyaan lain.
Tanpa kejelasan kebijakan pemerintah terkait pendidikan pada masa mendatang, sulit memperhitungkan masa depan pendidikan swasta di Indonesia.
http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/28/03045863/pembunuhan.sekolah.swa

Senin, 29 Oktober 2012

RSBI dan Tidak Masuknya Bahasa Inggris dalam Kurikulum SD Terbaru.


Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau disingkat RSBI, adalah suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan sekolah yang berkualitas. Peningkatan kualitas ini diharapkan akan mengurangi jumlah siswa yang bersekolah di luar negeri.

Sedangkan rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah kurikulum KTSP 2006 dengan kurikulum baru yang akan mulai berlaku pada tahun pelajaran 2013/2014. Kurikulum pendidikan nasional yang saat ini masih digodok dan rencananya nanti terjadi penyederhanaan jumlah mata pelajaran dari 11 mata pelajaran menjadi hanya 7 mata pelajaran yaitu: Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika, Kesenian, Penjasorkes dan Pengetahuan Umum (Penggabungan IPS dan IPA)

Bertolak belakang dengan kebijakan RSBI diatas, Bahasa nggris yang sudah hampir 14 tahun diajarkan di Sekolah Dasar (SD) terhitung semenjak dicetuskan secara resmi pada tahun 1994 akan ditiadakan. Tentu selama masa kurun waktu tersebut telah banyak kebijakan ataupun usaha yang muncul demi memuluskan program mercesuar untuk menyonsong era globalisasi dimana komunikasi dengan bahasa Inggris merupakan sesuatu yang tak bisa dihindari di hampir semua aspek kehidupan manusia. Diantara kebijakan ataupun usaha tersebut adalah perubahan bahasa Inggris yang semula sebagai mata pelajaran muatan lokal pilihan menjadi mata pelajaran muatan local wajib di beberapa daerah, yang pertama hanya dilaksanakan di kelas-kelas atas kemudian merambah ke kelas 1, 2, dan 3.
Menurut Wamendikbud bidang pendidikan Musliar Kasim, alasan utamanya adalah karena di tingkat sekolah paling dasar anak-anak membutuhkan pembelajaran Bahasa Indonesia yang belum tentu mereka lafazkan huruf-hurufnya dengan baik dan lagipula apa arti filosofis di belakangnya. Kebijakan penghapusan Bahasa Inggris ini akan menjadi wajib disekolah negeri. Bahkan sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang 80 persen proses pengajaran seluruh mata pelajarannya memakai Bahasa Inggris harus mengikuti kurikulum yang baru ini. 
Kita ketahui bahwa kebijakan tentang memasukkan pelajaran bahasa Inggris di sekolah dasar sesuai dengan kebijakan Depdikbud RI No. 0487/1992, Bab VIII, yang menyatakan bahwa sekolah dasar dapat menambah mata pelajaran dalam kurikulumnya, asalkan pelajaran itu tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional. Kemudian, kebijakan ini disusul oleh SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 tanggal 25 Februari 1993 tentang dimungkinkannya program bahasa Inggris sebagai mata pelajaran muatan lokal SD, dan dapat dimulai pada kelas 4 SD (Depdiknas). 
Belum lagi masalah guru yang telah bertahun-tahun menjadi pengajar Bahasa Inggris di Sekolah Dasar, mau dikemanakan mereka. Mengutip tanggapan seorang teman di Universitas  Jember yang mengatakan bahwa pemerintah pasti sudah memikirkan tentang para guru bahasa Inggris tersebut yang terancam “dirumahkan” kita tunggu saja kebijakan dari Kemendikbud.