“Jika tidak dilaksanakan sekarang, kita akan kehilangan momentum.” jelas M. Nuh selaku Mendikbud dalam sebuah talkshow di suatu stasiun TV ketika ditanya alasan mengapa kurikulum yang baru atau lebih dikenal dengan kurikulum 2013 harus dilaksanakan tahun ajaran baru 2013-2014. Pada kesempatan lain dengan pertanyaan yang sama Wamendikbud, Musliar Kasim, menambahkan, “Kalau tidak, atau menunda satu tahun saja, ada 10 juta anak kelas 1 SD yang tidak mendapatkan kesempatan. Siswa kelas 1 dan kelas 4 itu sekitar 10 juta. Sayang anak-anak kita. Karena itu kita harus all out.” Sebuah alasan yang bisa jadi logis dan bisa jadi tidak logis.
Dikatakan logis karena memang benar bahwa saat ini kurikulum yang ada memuat beban yang sangat luar biasa baik dari segi jam pelajaran maupun jumlah mata pelajaran. Untuk tingkat pendidikan dasar Indonesia mempunyai jumlah mata pelajaran yang lebih banyak dibandingkan dengan negara Korea Selatan, Jepang bahkan negara tetangga Malaysia dan Singapura. Belum lagi kualitas siswa yang kalah jauh dari negara-negara lain. Indonesia menempati urutan 10 terbawah dari 74 negara anggota PISA (Program for International Student Assessment) dalam pelajaran Matematika, IPA dan Membaca (sumber: Wikipedia.org).
Alasan yang membuat penerapan kurikulum 2013 terkesan dipaksakan harus tahun 2013 adalah alasan politis. Mengingat kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang akan segera berakhir sehingga kesannya kurikulu 2013 adalah legacy dari pemerintahan Presiden SBY.
Sebagai bahan renungan bahwa di Indonesia telah menerapkan enam kali perubahan kurikulum, yaitu kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 2004, dan yang sekarang berlaku yaitu KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang standar isi, Permen Nomor 23 tentang standar lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang pelaksanaan permen tersebut, tahun 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari kurikulum Berbasis Kompetensi, atau kurikulum 2004.
Lalu apa yang membedakan KTSP dengan kurikulum 2013?
Perbedaan mendasar adalah jika pada KTSP kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran maka pada kurikulum 2013 berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi siswa.
Kompetensi siswa akan dikembangkan melalui tematik integratif dalam semua mata pelajaran wajib maupun pilihan.
"Tematik integratif akan mengasah kemampuan siswa memahami ilmu pengetahuan yang diajarkan. Misalnya, ilmu berhitung yang diintegrasikan dalam pelajaran IPS sehingga diharapkan mereka mengetahui manfaat berhitung untuk kehidupan seperti membelanjakan uang atau lainnya," tutur Wamendikbud dalam sebuah acara sosialisasi kurikulum 2013 bersama praktisi pendidikan Kabupaten Karimun di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, Sabtu (2/2).
Lepas dari semua kontroversi kurikulum 2013, yang harus dipersiapkan sekolah dalam menyongsong perubahan kurikulum ini adalah kultur pembelajaran yang dibangun pihak sekolah dalam hal ini adalah guru. Sekolah harus menciptakan siswa yang mampu berfikir secara kreatif, inovatif maupun memiliki daya saing yang cukup tinggi. Sekolah dalam hal ini adalah gurulah yang pertama harus disiapkan guna menyambut penerapan kurikulum baru ini. Apalagi guru tingkat sekolah dasar, tidaklah mudah menerapkan tematik integratif dalam semua mata pelajaran. Meskipun selama ini mulai kelas I – III sudah diterapkan sistem tematik dalam semua pelajaran namun faktanya tidak semua sekolah telah menerapkan sistem tersebut. Para guru beralasan bahwa mereka belum terbiasa dan pelatihan – pelatihan yang diadakan sangat kurang.
Tidak dapat dipungkiri mutu guru di Indonesia sangatlah jauh dari memadai jika kurikulum 2013 diterapkan pada tahun ajaran 2013 – 2014. Seperti kita ketahui bahwa sepanjang 2012 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyelenggarakan berbagai uji kompetensi yang diperuntukkan bagi guru. Baik dari Uji Kompetensi Awal (UKA) hingga Uji Kompetensi Guru (UKG) yang baru saja usai dilaksanakan November silam. Hasil uji kompetensi rata-rata masih berada di nilai 40. Yang berarti, bahwa peningkatan mutu guru masih pada standar yang sama. Namun, Mendikbud Mohammad Nuh tetap berujar optimis bahwa ke depan akan ada peningkatan mutu guru.
Rencananya pada tahun ini, Kemendikbud juga telah menyiapkan penilaian kinerja untuk para guru. "Jangan sampai gurunya jelek. Harus diperbaiki terus. Jadi output siswanya juga ikut membaik dan semakin baik. Khususnya untuk persiapan pelaksanaan kurikulum 2013," kata Nuh di Jakarta, Selasa (8/1) (Sumber: @IRNewscom).
Memang sangatlah rumit jika harus membicarakan mutu guru, terlalu naif jika menilai mutu guru hanya dari sebuah ujian, UKA dan UKG, namun itulah standart penilaian dari Kemendikbud untuk menilai kompetensi guru. Diakui atau tidak, banyak sekali pekerjaan rumah yang harus disiapkan terutama guru berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum 2013. Seperti apa yang telah disampaikan diatas bahwa sekolah harus menciptakan siswa yang mampu berfikir secara kreatif, inovatif maupun memiliki daya saing yang cukup tinggi. Sekolah dalam hal ini guru harus bisa membuat siswa seakan tidak ingin meninggalkan kelas karena suasana pembelajaran yang menyenangkan, bagaimana guru dapat memotivasi siswa agar mau belajar tanpa harus disuruh, bagaimana guru dapat memanfaatkan sumber daya dan fasilitas seadanya untuk mendukung proses belajar mengajar di dalam kelas, dan masalah-masalah lain yang berkaitan dengan kopetensi guru sebagai pilar utama kesuksesan pelaksanaan kurikulum 2013.