Sebenarnya cikal bakal kurikulum di Indonesia berawal pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Kurikulum ini masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang.
Selanjutnya kurikulum 1947 mengalami penyempurnaan pada tahun 1952 yang diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kurikulum kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Selanjutnya ada kurikulum 1968 yang merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, kurikulum ini berorientasi pada materi.
Kurikulum 1984
Berorientasi kepada tujuan instruksional. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
Kurikulum 1994
Bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), tjd masalah: Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran. Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi Tahun 2002 dan 2004.
KBK menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan.
Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan. tercapainya paket-paket kompetensi. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif seperti buku, LKS, dan media lainnya. Yang menjadi titik berat KBK versi KTSP ini adalah bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya. Semuanya itu didasarkan pada kondisi sekolah masing-masing.