Sebagai guru atau bahkan orang tua mungkin kita pernah dihadapkan pada
permasalahan pemberian hukuman pada anak didik/anak kita. Sebagai contoh jika
anak didik kita terlambat datang di sekolah, kita akan memberi hukuman padanya,
jika anak didik kita tidak mengerjakan tugas rumah tentu kita akan memarahinya. Sejauh pemberian hukuman itu tidak
berhubungan dengan kekerasan fisik dan mengakibatkan dampak mental yang parah
saya kira pemberian hukuman pada anak didik/anak dapat dibenarkan.
Tujuan pemberian
hukuman pada anak didik/anak:
a. Membatasi anak agar tingkah laku yang tidak diinginkan tidak diulang.
b. Mendidik agar menjadi terbiasa.
c. Memotivasi, untuk menghindari terjadinya tingkah laku sosial yang tidak
diinginkan.
Tetapi apakah pemberian hukuman tadi merupakan tindakan terakhir yang dapat
dilakukan untuk memotivasi, mendidik atau membuat jera anak didik/anak kita.
Itu hal yang perlu kita pertimbangkan juga dalam pemberian hukuman pada anak
didik/anak kita. Sudahkan kita memberi ”iming-iming” reward pada anak didik/anak kita jika mereka melakukan perintah
kita atau tidak melakukan larangan kita?
Sebagai contoh, jika anak didik kita selalu tepat waktu datang ke sekolah
maka kita akan memberi pujian, atau memberi nilai yang bagus jika mereka selalu
mengerjakan tugas rumah yang kita berikan.
Fungsi
pemberian penghargaan pada anak:
a. Nilai mendidik, karena
menunjukkan bahwa tingkah laku anak sesuai dengan apa yang diinginkan.
b. Motivasi, agar tingkah laku yang
diterima diulang kembali.
c. Penguat, untuk tingkah laku yang diterima secara sosial.
Sekarang semua tindakan yang kita lakukan semoga sudah menerapkan
beberapa langkah-langkah diatas. Bahwasannya, pemberian hukuman pada anak
didik/anak diperbolehkan meskipun tidak dianjurkan selama tujuan dan takaran
hukuman tersebut sudah sesuai.
0 komentar:
Posting Komentar