Jumat, 29 Juni 2012

Yang negatif dari sekolah RSBI


Pengertian dan Latar Belakang RSBI:
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau disingkat RSBI, adalah suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan sekolah yang berkualitas. Peningkatan kualitas ini diharapkan akan mengurangi jumlah siswa yang bersekolah di luar negeri.

Berikut beberapa hal yang saya ketahui mengenai program (RSBI) tersebut.
1. Pemerintah, melalui direktorat pendidikan nasional hanya menjalankan apa yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang tanpa melihat kesiapan lapangan. Dalam Undang-Undang ada ketentuan bahwa setiap kota dan kabupaten harus memiliki (minimal) satu sekolah Berstandar Internasional dalam setiap jenjang pendidikan. Sehingga kesannya dipaksakan agar sekolah RSBI segera berdiri.
2. Dalam praktik di lapangan, pemerintah/diknas mayoritas hanya menilih sekolah negeri yang didahulukan, meski secara umum belum siap dan mampu untuk menjalankan program tersebut.
3.  Adanya kesalahan dalam pemanfaatan keuangan yang dihimpun dari masyarakat dalam hal ini orang tua siswa. Seperti pemberian uang transport kepada kepala sekolah dan guru, yang notebene mereka adalah pegawai negeri yang telah menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah. Dalam laporan keuangan, ada kecenderungan untuk ‘menghabiskan uang’. Terkadang uang habis namun tidak sejalan dengan program, sehingga akan mengalami kebigungan dalam membuat laporan.

Dampak negatif adanya sekolah RSBI adalah:
1.   1.Tergerusnya rasa nasionalisme
Keharusan menggunakan bilingual –bahasa Indonesia dan Inggris- dalam proses belajar mengajar di sekolah RSBI secara tidak langsung telah menggerus rasa nasionalisme. Dengan adanya bilingual dalam proses belajar mengajar di sekolah RSBI mengakibatkan berkurangnya penggunaan bahasa Indonesia.
2.   2. Semakin hilangnya penggunaan bahasa daerah setempat
Jelas, bahwa bahasa daerah akan semakin ditinggalkan karena semakin intensifnya penggunaan bahasa Inggris dalam proses belajar mengajar.
3.   3. Menipisnya harapan bagi kalangan menengah ke bawah untuk mendapatkan sekolah berkualitas.
Dengan tingginya standart suatu sekolah agar menjadi sekolah RSBI maka dibutuhkan biaya yang besar pula. Tambahan biaya tersebut didapatkan dari sumbangan masyarakat, maka jelaslah bagi mereka yang orang tuanya termsuk kalangan menengah kebawah bersiap-siaplah untuk gigit jari agar bisa masuk sekolah RSBI.

Senin, 25 Juni 2012

Beasiswa ADS

Australia Awards are an Australian Government initiative designed to promote knowledge, education links and enduring ties between Australia, our neighbours and the global community.
Australia Awards include Development Awards administered by AusAID and the Endeavour Awards administered by the Department of Industry, Innovation, Science, Research and Tertiary Education. They provide a range of opportunities for study, research and professional development in Australia.
Development Awards are an important component of Australia’s investment in education—the flagship of the Australian aid program. They provide long and short term study and professional development opportunities to citizens from developing countries around the globe.
Australia's Development Awards have been an important component of the Australian Government’s efforts to reduce poverty and achieve sustainable development since the Colombo Plan commencing in the1950s.
They aim to:
  • develop capacity and leadership skills so that individuals can contribute to development in their home country
  • build people-to-people linkages at the individual, institutional and country levels.
This is the home page for the Australian Development Scholarships (ADS) and the Australian Leadership Award Scholarships (ALAS)

Baca selengkapnya dan dapatkan formulirnya di http://australiaawardsindo.or.id/

Selasa, 19 Juni 2012

Fungsi pemberian hukuman pada anak didik


Sebagai guru atau bahkan orang tua mungkin kita pernah dihadapkan pada permasalahan pemberian hukuman pada anak didik/anak kita. Sebagai contoh jika anak didik kita terlambat datang di sekolah, kita akan memberi hukuman padanya, jika anak didik kita tidak mengerjakan tugas rumah tentu kita  akan memarahinya. Sejauh pemberian hukuman itu tidak berhubungan dengan kekerasan fisik dan mengakibatkan dampak mental yang parah saya kira pemberian hukuman pada anak didik/anak dapat dibenarkan.

Tujuan pemberian hukuman pada anak didik/anak:
a.    Membatasi anak agar tingkah laku yang tidak diinginkan tidak diulang.
b.    Mendidik agar menjadi terbiasa.
c.    Memotivasi, untuk menghindari terjadinya tingkah laku sosial yang tidak diinginkan.

Tetapi apakah pemberian hukuman tadi merupakan tindakan terakhir yang dapat dilakukan untuk memotivasi, mendidik atau membuat jera anak didik/anak kita. Itu hal yang perlu kita pertimbangkan juga dalam pemberian hukuman pada anak didik/anak kita. Sudahkan kita memberi ”iming-iming” reward pada anak didik/anak kita jika mereka melakukan perintah kita atau tidak melakukan larangan kita?
Sebagai contoh, jika anak didik kita selalu tepat waktu datang ke sekolah maka kita akan memberi pujian, atau memberi nilai yang bagus jika mereka selalu mengerjakan tugas rumah yang kita berikan.

Fungsi pemberian penghargaan pada anak:
a.   Nilai mendidik, karena menunjukkan bahwa tingkah laku anak sesuai dengan apa yang diinginkan.
b.    Motivasi, agar tingkah laku yang diterima diulang kembali.
c.    Penguat, untuk tingkah laku yang diterima secara sosial.

Sekarang semua tindakan yang kita lakukan semoga sudah menerapkan beberapa langkah-langkah diatas. Bahwasannya, pemberian hukuman pada anak didik/anak diperbolehkan meskipun tidak dianjurkan selama tujuan dan takaran hukuman tersebut sudah sesuai.

Sabtu, 07 April 2012

Takutnya Murid pada Guru


Suatu hari ketika tahun pelajaran baru di sebuah SD dimulai, seperti biasa hari pertama murid-murid membersihkan kelas baru mereka. Selesai bersih-bersih dan menata bangku, guru wali kelas pun memasuki kelas.
“Selamat pagi, anak-anak!”, sapa sang guru. “Selamat pagi, Bu!”, jawab anak-anak. Jam dinding menunjukkan pukul 07.00 pagi waktu itu. Hari pertama sekolah pun berjalan seperti biasanya. Tidak ada yang aneh pagi itu. Semua murid duduk dengan tenang mengikuti pelajaran.
Ketika jam menunjukkan pukul 08.10 siang, sang guru entah mengapa tiba-tiba berjalan kebelakang kelas. Betapa terkejutnya dia ketika mengetahui salah satu muridnya ternyata tidak mendapatkan kursi untuk duduk. Anehnya, dari jam 07.00 sampai 08.10 dia ternyata pura-pura duduk tanpa adanya penyangga pantat alias kursi.
Dengan menahan tawa, sang guru pun bertanya, “Kenapa kamu tidak bilang kalo’ kamu tidak dapat kursi?”. Si murid tadi menjawab, ”Saya takut mau ngomong, Bu.” Praktis semua murid tertawa mendengar jawaban temannya yang tidak mendapatkan jatah kursi.
         Dari penggalan pengalaman di atas, kita jadi tahu betapa besar dampak pendidikan yang kita berikan kepada anak didik kita. Memang, kadang sikap tegas sangat dibutuhkan dalam mendidik anak didik agar disiplin dan bertanggung jawab. Akan tetapi sampai sejauh mana sikap tegas itu kita aplikasikan dalam kelas adalah kunci sukses dalam mendidik anak didik.

Rabu, 04 April 2012

Budaya Meng-katrol Nilai Raport: Membunuh Peran Guru dalam Membangun Budaya Kejujuran Akademik


Sungguh ironis, dengan adanya berbagai kebijakan yang dibuat oleh para pembuat kebijakan pendidikan di negeri ini, guru bagaikan telur diujung tanduk. Bagaimana tidak, di satu sisi peran guru adalah pengajar, pendidik dan pelatih. Guru dituntut mengajarkan ilmunya kepada peserta didik, transfer of knowledge. Guru dituntut untuk bisa mendidik peserta didiknya agar mempunyai sifat dan sikap yang santun, anggun dan bermoral. Dan guru dituntut untuk bisa melatih peserta didiknya agar terbiasa untuk disiplin, tidak putus asa dan bekerja keras.
Di sisi lain, dengan berubahnya sistem penilaian kelulusan peserta didik di SD/MI yang tidak lagi menjadikan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai satu-satunya patokan kelulusan peserta didik, diakui atau tidak telah meringankan beban peserta didik dan guru. Guru tidak lagi harus bersusah payah mengatur strategi agar semua peserta didiknya mendapatkan nilai yang tinggi dalam UN. Sebagaimana kasus di Surabaya, contekan masal yang digagas pihak sekolah yang akhirnya dibongkar seorang orang tua peserta didik. Dan banyak lagi kasus-kasus dimana pihak sekolah yang telah dengan sengaja mengatur contekan masal selama UN berlangsung sebagai usaha terakhir dalam mendongkrak nilai UN peserta didiknya.
 Apakah berubahnya sistem patokan penilaian kelulusan, yang sekarang juga mempertimbangkan nilai raport dari kelas 4 sampai 6, telah berhasil mengatasi masalah?
 Oh, tidak bisa. Justru timbul masalah baru.
Bagaimana tidak, untuk mengantisipasi anjloknya nilai UN peserta didik, maka nilai raport peserta didik harus tinggi. Sebagaimana diketahui bahwa Nilai Akhir = NS (40%) + UN (60%). Sedangkan NS = nilai rapor (40%) + US (60%). Disinilah masalah itu timbul. Kok bisa? Sekarang beban berat juga harus dipikul oleh guru kelas 4, 5 dan 6. Mereka harus mengupayakan nilai raport peserta didik mulai dari kelas 4 sampai kelas 6 harus baik. Mengantisipasi jika nilai UN mereka anjlok. Entah bagaimana caranya, pokoknya nilai raport harus bagus. Di-remidi, dikatrol, bahkan disulap. Emang guru sekarang juga tukang sulap?
Ironis, seolah budaya membangun kejujuran akademik dikesampingkan ketika guru harus, mau tidak mau, memberi nilai raport yang tinggi. Meskipun ada sich beberapa guru yang tetap perpendirian bahwa nilai raport peserta didik tidak boleh dikatrol ataupun disulap. Salut buat mereka.
Itu adalah satu dari sekian ketidakjujuran guru dalam bidang akademik. Belum lagi mark up nilai raport peserta didik agar peserta didik dapat melanjutkan ke sekolah favorit, dan masih banyak lagi ketidakjujuran akademik yang terjadi.
Solusinya bagaimana?
Peran guru harus lebih maksimal dalam membangun budaya kejujuran akademik tersebut. Bukan berarti menganggap remeh peran kepala sekolah dan yayasan, jika sekolah tempat guru tersebut mengajar adalah sekolah swasta.  Diakui atau tidak, tekanan dari kepala sekolah maupun yayasan kadang bisa meruntuhkan ideslisme dan pendirian guru.
Ada beberapa hal yang harus kita, para guru, perhatikan berkenaan dengan fenomena tersebut:
1.        Sudah masksimalkah kita dalam usaha transfer of knowledge ke peserta didik?
Sebenarnya nilai raport peserta didik itulah yang dapat kita jadikan ukuran keberhasilan kita dalam usaha transfer of knowledge kepada peserta didik kita. Kalaupun ada satu dua peserta didik yang mendapatkan nilai jelek, berarti harus ada evaluasi. Apakah cara mengajar kita yang salah ataukah memang ada yang salah dengan peserta didik tadi sehingga mendapatkan nilai jelek? Tidak bisa kita menilai setiap individu itu sama rata. Harus ada pengamatan dan penilaian secara personal. Metode pengajaran pun harus lebih variatif, ada peserta didik yang hanya diterangkan sekali dia sudah bisa menangkap penjelasan kita, tetapi ada juga peserta didik yang harus diterangkan berulang-ulang baru bisa nenangkap penjelasan kita. Ada yang suka mendengar saja, ada yang suka diskusi kelompok, ada yang suka dengan permainan, macam-macam. Dan di situlah peran guru untuk lebih sensitif dan proaktif dalam mengamati peserta didiknya.
Saya yakin, tiap tiap guru akan senang jika semua peserta didiknya pinter semua. Sehingga hanya perlu dijelaskan sekali terus diberi latihan, mereka sudah bisa menguasai materi yang diberikan. Tapi, faktanya tidak begitu. Inovasi dan kerja keras adalah kunci kesuksesan dalam membimbing peserta didik.

2.        Ikuti kata hati bukan kata orang lain.
Biasanya inilah alasan terbesar para guru unttk bertindak tidak jujur dalam pemberian nilai. Tekanan kepala sekolah dan, bagi sekolah swasta, yayasan. Mereka menekan guru agar memberi nilai tinggi dengan berbagai alasan.
Saya yakin hati nurani seorang guru, digugu lan ditiru, akan berkata lain. Saya yakin masih banyak guru yang bermoral baik. Menjunjung tinggi kejujuran. Alasan apapun tidak akan dapat mempengaruhi keputusan guru selama guru tersebut selalu mengikuti kata hati mereka.

3.        Ingat, tugas guru tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik.
Setelah kita berusaha dengan menggunakan pendekatan metode mengajar yang bervariasi, inovasi dan kerja keras telah kita lakukan, tetapi hasil yang kita harapkan tidak sesuai dengan harapan kita. Apa yang akan kita lakukan? Mengkatrol atau menyulap nilai peserta didik dengan berbagai alasan ataukah akan kita cantumkan apa adanya? Jika itu yang kita lakukan, maka kita tidak hanya menjadi pengajar yang gagal tetapi kita juga akan menjadi pendidik yang gagal.
Seperti yang telah saya singgung di atas, tugas guru tidak hanya mengajar, dia harus mendidik dan melatih. Mendidik peserta didik agar bersifat dan bersikap santun, anggun dan bermoral yang baik. Jika kita saja sudah tidak jujur, bagaimana kita mengharapkan peserta didik kita akan jujur.